HENTAKKAN SUARA RAKYAT!
Oleh : Karl Sibarani.
OKNUM POLISI DI HUMBANG HASUNDUTAN MENJARAH HUTAN DI SAAT MUSIM BENCANA — WAKTU BERTINDAK ADALAH SEKARANG!
Humbang Hasundutan — Sementara masyarakat masih menanggung derita pasca banjir bandang dan longsor yang melanda daerah ini, sebuah tindakan tak termaafkan kembali memperparah luka lingkungan kita: seorang oknum anggota Polres Humbang Hasundutan (berinisial JGS) diduga melakukan penebangan kayu besar-besaran di tengah musim bencana.
Penebangan ini dilakukan di Desa Pearung Silali, Kecamatan Paranginan, dengan dalih membuka lahan pertanian untuk jagung. Namun faktanya, bekas lahan yang ditebang sama sekali tidak ditanami tanaman apa pun, dan aktivitas ini berlangsung meski pemerintah telah mengeluarkan himbauan tegas agar semua penebangan dihentikan sementara waktu setelah bencana besar.
PARAH! PERUSAKAN HUTAN DI SAAT KRISIS BENCANA
Fakta yang tidak bisa ditutup:
• Dua unit truk pengangkut kayu glondongan, satu alat berat, dan tumpukan kayu pinus siap angkut ditemukan di lokasi penebangan ilegal.
• Warga sempat berdebat dengan oknum JGS yang menurunkan excavator tanpa koordinasi di jalan desa untuk keperluan penebangan.
• Kepala desa menolak menerbitkan SKPT (Surat Keterangan Pemilik Tanah) yang diminta oknum JGS karena tidak ada legalitas dan tanpa persetujuan desa.
• Kapolres Humbang Hasundutan memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai kasus yang melibatkan anggota mereka sendiri.
Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi — ini penjarahan hakiki terhadap hutan, sumber kehidupan air, tanah, dan masa depan generasi kita!
PENEBANGAN KAYU ILEGAL JUGA DI SELURUH HUTAN LINDUNG
Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan menemukan 168 tunggul kayu bekas tebangan dan puluhan potongan kayu pinus di kawasan hutan lindung, termasuk penemuan kendaraan bermuatan kayu yang terbengkalai.
Lebih parah lagi, aktivitas ini tidak pernah mendapat izin dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat — sebuah bukti bahwa perusakan itu ilegal dan melanggar hukum!
INI BUKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN BIASA — INI PENJAJAHAN!
Hutan kita sedang menangis.
Air kita semakin terancam. Bencana seperti banjir dan longsor akan semakin sering terjadi jika kita terus membiarkan perusak hutan berkeliaran.
Kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh oknum aparat — orang yang seharusnya melindungi — justru menodai integritas bangsa dan membahayakan kehidupan rakyat!
SERUAN UNTUK BANGKIT: BERSATU, BERGERAK, DAN BERTINDAK!
Warga desa, pemuda, tokoh adat, pegiat lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat:
- Jangan biarkan hutan terus dijarah, apalagi oleh oknum berpakaian seragam!
- Desak penegak hukum untuk memproses hukum dengan transparan tanpa tebang pilih!
- Awasi setiap tindakan penebangan — laporkan jika ada tindakan merusak hutan!
- Lindungi sumber air, lindungi kehidupan, lindungi masa depan anak cucu kita!
Hutan bukan sekadar pohon yang tumbang. Hutan adalah darah kehidupan, penyimpan air, dan benteng dari bencana. Setiap batang kayu yang hilang berarti setengah napas bumi kita ikut lenyap.
WAKTU BERTINDAK ADALAH SEKARANG!
Kita tidak boleh diam saat hutan dirusak. Kita tidak boleh tinggal diam saat sumber kehidupan dijarah. Kita tidak boleh membiarkan oknum yang merusak lingkungan bebas berkeliaran!
Bersatu kita tegak! Bersatu kita selamatkan hutan!
- Kata Bang Saik -
Oleh : Karl Sibarani.
OKNUM POLISI DI HUMBANG HASUNDUTAN MENJARAH HUTAN DI SAAT MUSIM BENCANA — WAKTU BERTINDAK ADALAH SEKARANG!
Humbang Hasundutan — Sementara masyarakat masih menanggung derita pasca banjir bandang dan longsor yang melanda daerah ini, sebuah tindakan tak termaafkan kembali memperparah luka lingkungan kita: seorang oknum anggota Polres Humbang Hasundutan (berinisial JGS) diduga melakukan penebangan kayu besar-besaran di tengah musim bencana.
Penebangan ini dilakukan di Desa Pearung Silali, Kecamatan Paranginan, dengan dalih membuka lahan pertanian untuk jagung. Namun faktanya, bekas lahan yang ditebang sama sekali tidak ditanami tanaman apa pun, dan aktivitas ini berlangsung meski pemerintah telah mengeluarkan himbauan tegas agar semua penebangan dihentikan sementara waktu setelah bencana besar.
PARAH! PERUSAKAN HUTAN DI SAAT KRISIS BENCANA
Fakta yang tidak bisa ditutup:
• Dua unit truk pengangkut kayu glondongan, satu alat berat, dan tumpukan kayu pinus siap angkut ditemukan di lokasi penebangan ilegal.
• Warga sempat berdebat dengan oknum JGS yang menurunkan excavator tanpa koordinasi di jalan desa untuk keperluan penebangan.
• Kepala desa menolak menerbitkan SKPT (Surat Keterangan Pemilik Tanah) yang diminta oknum JGS karena tidak ada legalitas dan tanpa persetujuan desa.
• Kapolres Humbang Hasundutan memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai kasus yang melibatkan anggota mereka sendiri.
Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi — ini penjarahan hakiki terhadap hutan, sumber kehidupan air, tanah, dan masa depan generasi kita!
PENEBANGAN KAYU ILEGAL JUGA DI SELURUH HUTAN LINDUNG
Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan menemukan 168 tunggul kayu bekas tebangan dan puluhan potongan kayu pinus di kawasan hutan lindung, termasuk penemuan kendaraan bermuatan kayu yang terbengkalai.
Lebih parah lagi, aktivitas ini tidak pernah mendapat izin dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat — sebuah bukti bahwa perusakan itu ilegal dan melanggar hukum!
INI BUKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN BIASA — INI PENJAJAHAN!
Hutan kita sedang menangis.
Air kita semakin terancam. Bencana seperti banjir dan longsor akan semakin sering terjadi jika kita terus membiarkan perusak hutan berkeliaran.
Kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh oknum aparat — orang yang seharusnya melindungi — justru menodai integritas bangsa dan membahayakan kehidupan rakyat!
SERUAN UNTUK BANGKIT: BERSATU, BERGERAK, DAN BERTINDAK!
Warga desa, pemuda, tokoh adat, pegiat lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat:
- Jangan biarkan hutan terus dijarah, apalagi oleh oknum berpakaian seragam!
- Desak penegak hukum untuk memproses hukum dengan transparan tanpa tebang pilih!
- Awasi setiap tindakan penebangan — laporkan jika ada tindakan merusak hutan!
- Lindungi sumber air, lindungi kehidupan, lindungi masa depan anak cucu kita!
Hutan bukan sekadar pohon yang tumbang. Hutan adalah darah kehidupan, penyimpan air, dan benteng dari bencana. Setiap batang kayu yang hilang berarti setengah napas bumi kita ikut lenyap.
WAKTU BERTINDAK ADALAH SEKARANG!
Kita tidak boleh diam saat hutan dirusak. Kita tidak boleh tinggal diam saat sumber kehidupan dijarah. Kita tidak boleh membiarkan oknum yang merusak lingkungan bebas berkeliaran!
Bersatu kita tegak! Bersatu kita selamatkan hutan!
- Kata Bang Saik -





