BeritaPolitik

Menjaga Nalar: Jangan Mudah Termakan Isu “Kapolri Membangkang”

Belakangan ini, muncul narasi panas yang menyebut Kapolri “membangkang” terhadap Presiden. Isu ini bukan sekadar gosip politik biasa, melainkan tudingan serius yang bisa merusak kepercayaan kita kepada negara jika tidak kita teliti dengan akal sehat.

Mari kita bedah secara sederhana: dalam sistem negara kita, hubungan Presiden dan Kapolri itu jelas—atasan dan bawahan. Tidak ada ruang untuk “berhadap-hadapan”, apalagi bermusuhan.

Aturan Main: Siapa Bosnya?

Secara aturan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara struktural bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Logikanya sederhana: disebut “membangkang” itu jika ada perintah resmi yang dilawan secara terang-terangan. Namun, hingga detik ini, tidak ada satu pun bukti atau fakta hukum yang menunjukkan hal itu terjadi. Jadi, dari mana tuduhan itu muncul?

Menguji Kritik yang Tanpa Dasar

Beberapa pihak, termasuk pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menyebut adanya pembangkangan, perlu kita lihat secara kritis. Mengapa? Karena tuduhan tersebut tidak menyertakan bukti aturan mana yang dilanggar atau perintah mana yang diabaikan.

Tanpa bukti nyata, pernyataan semacam itu lebih terasa seperti opini politik daripada analisis hukum yang objektif. Di negara hukum, kita tidak bisa menuduh seseorang hanya berdasarkan “perasaan” atau “asumsi”.

Patuh pada Aturan Bukan Berarti Melawan

Ada sebuah framing (penggiringan opini) yang berbahaya: ketika Kapolri berpegang teguh pada aturan (UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri), itu justru dianggap sebagai perlawanan.

Padahal, justru sebaliknya. Di negara demokrasi, patuh pada undang-undang adalah bentuk ketaatan tertinggi kepada Presiden dan rakyat. Jika seorang pejabat mengikuti prosedur yang sah, itu namanya profesional, bukan membangkang.

Mengapa Kita Harus Peduli?

Kenapa kita tidak boleh membiarkan isu ini liar begitu saja? Karena narasi konflik antara dua pucuk pimpinan keamanan negara bisa menciptakan rasa tidak aman di masyarakat.

  • Krisis Kepercayaan: Masyarakat bisa ragu, apakah negara ini sedang stabil atau tidak?
  • Wibawa Negara: Jika pimpinannya terus-menerus digosipkan berantem, kewibawaan institusi negara akan merosot.

Kritik Itu Perlu, Tapi Harus Sehat

Gatot Nurmantyo mengekspresikan kemarahannya terhadap Listyo Sigit Prabowo terkait pernyataan Kapolri dalam RDP bersama Komisi III DPR RI.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo meluapkan kemarahannya terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menilai pernyataan Kapolri dalam RDP Komisi III DPR RI sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara dan konstitusi.

Tentu saja, Polri tidak anti-kritik. Institusi ini harus terus diawasi, dievaluasi, dan didorong untuk lebih profesional. Itu adalah agenda kita bersama.

Namun, kita harus bisa membedakan mana kritik yang membangun dan mana hasutan jahat.

  • Kritik membangun berangkat dari data dan solusi.
  • Hasutan jahat berangkat dari asumsi dan hanya bertujuan memancing emosi publik.

Ruang publik kita seharusnya diisi oleh adu argumen yang cerdas, bukan tudingan tanpa dasar. Mari kita jaga nalar kita. Negara ini berdiri di atas hukum, dan dalam hukum, yang bicara adalah bukti, bukan sekadar suara keras.