BencanaLingkunganOpiniPolitik

Oknum Aparat Diduga Jarah Hutan di Tengah Duka Bencana

HUMBANG HASUNDUTAN – Di saat luka masyarakat akibat banjir bandang dan tanah longsor belum mengering, sebuah skandal lingkungan mencuat ke permukaan. Seorang oknum anggota Polres Humbang Hasundutan berinisial JGS diduga kuat mendalangi penebangan kayu besar-besaran di Desa Pearung Silali, Kecamatan Paranginan.

Tindakan ini menjadi ironi yang menyakitkan: aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan hukum, justru diduga menjadi pelaku utama perusakan ekologi di tengah musim bencana.

Dalih Pertanian di Atas Lahan Gundul

Oknum JGS berdalih bahwa penebangan tersebut bertujuan untuk membuka lahan pertanian jagung. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Lahan yang telah digunduli dibiarkan telantar tanpa ada satu pun bibit yang ditanam.

Aktivitas ini tetap melaju kencang meski pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas penebangan pasca-bencana. Di lokasi, ditemukan dua unit truk pengangkut kayu gelondongan, satu alat berat (ekskavator), dan tumpukan kayu pinus siap angkut sebagai bukti nyata penjarahan sistematis.

Menabrak Hukum, Menantang Desa

Keberanian oknum ini tampak jelas saat ia menurunkan alat berat tanpa koordinasi dengan pihak desa. Kepala Desa setempat bahkan secara tegas menolak menerbitkan Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT) yang diminta JGS karena ketiadaan legalitas dan nihilnya persetujuan masyarakat.

Lebih mengkhawatirkan lagi, respons dari institusi terkait cenderung pasif. Kapolres Humbang Hasundutan dilaporkan memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan anggotanya. Sikap diam ini justru mempertebal spekulasi publik mengenai adanya impunitas di tubuh penegak hukum.

Jejak Luka di Hutan Lindung

Skandal ini hanyalah puncak gunung es. Investigasi Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (di lokasi berbeda) menemukan 168 tunggul kayu bekas tebangan di kawasan hutan lindung. Kejahatan lingkungan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman eksistensial bagi:

  • Ketahanan Ekologi: Hutan adalah benteng terakhir penahan longsor dan banjir.
  • Kedaulatan Air: Penggundulan hutan mengancam ketersediaan mata air bagi warga.
  • Integritas Institusi: Oknum berseragam yang merusak alam menodai kepercayaan rakyat terhadap negara.

Hutan Bukan Komoditas Oknum

Hutan adalah darah kehidupan, bukan sekadar tegakan pohon untuk dikomersialisasi. Setiap batang kayu yang tumbang secara ilegal adalah satu langkah menuju bencana yang lebih besar.

Masyarakat, tokoh adat, dan aktivis lingkungan tidak boleh tinggal diam. Kita menuntut:

  1. Transparansi Hukum: Proses hukum terhadap oknum JGS harus dilakukan secara terbuka, tanpa tebang pilih.
  2. Audit Lingkungan: Periksa seluruh konsesi dan aktivitas lahan di kawasan hutan lindung Humbang Hasundutan.
  3. Ketegasan Pimpinan: Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di wilayah yang rawan konflik lingkungan.

Jangan biarkan seragam menjadi tameng untuk menjarah masa depan anak cucu. Waktu untuk bertindak bukan besok, tapi sekarang. Sebelum alam memberikan balasannya y